Pengadilan Negeri Tondano mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi e-BERPADU Versi 3.0.0.
Berikut fitur aplikasi e-BERPADU yang diperbarui:
1. Penambahan fitur Pengguna Terdaftar: Advokat (Penasihat Hukum);
2. Penambahan fitur kewenangan Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita dan kewenangan menangani perkara;
3. Pembaharuan notifikasi melalui WhatsApp dan Email;
4. Penambahan fitur Perbaikan data pelimpahan setelah di-register (menjadi kewenangan pengadilan);
5. Penambahan fitur Administrasi Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik;
6. Penambahan fitur Pendaftaran Praperadilan (e-Praperadilan) secara mandiri dan secara hybrid;
7. Penambahan fitur Panggilan Sidang Elektronik (e-Summon) pada Praperadilan;
8. Penambahan fitur Salinan Penetapan dapat di-TTE (Tanda Tangan Elektronik) oleh Panitera;
9. Penambahan fitur Penangguhan Penahanan (e-Penangguhan);
10. Penambahan fitur Permohonan Pengalihan Penahanan (e-Pengalihan Penahanan);
11. Penambahan fitur Izin Keluar Tahanan (e-izin Keluar);
12. Penambahan fitur Permohonan Pemindahan Tempat Sidang di Pengadilan lain (e-Pindah Tempat Sidang);
13. Penambahan fitur Penahanan oleh Hakim, Perpanjangan Penahan Hakim oleh Ketua Pengadilan, Penahanan oleh Hakim Tinggi yang diteruskan ke Lapas dan Kejaksaan;
14. Penambahan fitur Monitoring bagi Ketua/Wakil/Panitera;
15. Penambahan fitur Laporan Perkara Banding (e-Laporan Banding);
16. Penambahan dan Perbaikan fitur Dashboard dan Laporan;
17. Penyempurnaan fitur daftar e-Pelimpahan di pengadilan telah ditambahkan kolom nama tersangka/terdakwa;
18. Penyempurnaan fitur e-Sita dan e-Geledah telah dapat ditambahkan kolom satuan kerja pemohonnya;
19. Perbaikan dan Penyempurnaan e-Berpadu Militer;
20. Penyempurnaan fitur Perpanjangan Penahanan Tingkat Pertama telah ditambahkan kelengkapan opsi Riwayat Penahanan;
21. Perbaikan dan Penyempunaan fitur e-Penahanan MA.