Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, shalom, om swastyastu, namo buddhaya, dan salam kebajikan.
Puji syukur hanya bagi Tuhan Yang Maha Esa, Pengadilan Negeri Tondano (Kelas 1B) telah resmi memperkenalkan kepada masyarakat umum situs web dengan alamat www.pn-tondano.go.id sebagai media informasi dan komunikasi bagi masyarakat luas yang membutuhkannya, khususnya bagi masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Minahasa, Kota Tomohon, dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Situs web bagi Pengadilan Negeri Tondano merupakan implementasi dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tentang Pedoman Pelaksaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Maksud dengan adanya situs web Pengadilan Negeri Tondano adalah untuk meningkatkan pelayanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat umum dalam akses dan kemudahan pencarian informasi tanpa harus datang dan hadir secara tatap muka di Pengadilan Negeri Tondano. Diharapkan pula dapat memberikan informasi yang transparan akan proses peradilan, program kerja, penyerapan anggaran, dan jenis informasi lain sebagainya yang dianggap perlu oleh masyarakat. Secara tulus kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Anda ke situs web ini, dengan harapan informasi yang terdapat dalam situs ini dapat bermanfaat. Apabila terdapat informasi yang tidak tepat atau kurang sesuai, kami mohon maaf atas kekurang sempurnaan ini, dengan harapan mendapat saran dan kritik yang membantu kami senantiasa dapat melakukan perbaikan dan pembenahan di masa yang akan datang.
Ketua Pengadilan Negeri Tondano,
Dr. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H.