Apabila Anda menerima produk layanan yang tidak sesuai standar atau mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai dengan waktu yang telah diterapkan dalam standart operasional prosedur maka anda berhak mendapatkan kompensasi berupa:
Permintaan maaf dari petugas layanan
Pelayanan prioritas di meja pelayanan prioritas
Mendapatkan cinderamata berupa gelas yang berlogo Pengadilan Negeri Tondano yang ada di lemari kompensasi