Pengadilan Negeri Tondano mengikuti Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Administrasi dan Persidangan secara Elektronik oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Y.M. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Acara diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Pengadilan Negeri Surabaya dan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Panitera Muda, dan Staf/Operator TI/PTSP pada pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama untuk 4 (empat) lingkungan peradilan yang ada di seluruh Indonesia.
Adapun materi yang disampaikan di antaranya:
1. Surat Edaran Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2022, disampaikan oleh Ketua Kamar Perdata MA RI, Y.M. I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H.;
2. Administrasi Perkara dan Persidangan Berbasis Elektronik, disampaikan oleh Hakim Agung/Wakil Koordinator Tim Pembaruan Peradilan, Y.M. Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., Ph.D.;
3. Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali secara Elektronik, disampaikan oleh Panitera MA RI, Y.M. Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi oleh pemateri dengan para peserta, baik yang hadir secara luring (hadir di lokasi) maupun secara daring (virtual).