Pengadilan Negeri Tondano mengikuti Sosialisasi PERMA No. 6, 7, 8 Tahun 2022, SPPT-TI, dan e-Berpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Manado, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan diikuti oleh seluruh Pengadilan Negeri di bawah Pengadilan Tinggi Manado.
Adapun materi yang disampaikan:
1. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengajuan Upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik;
2. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik;
3. Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik.;
4. Sosialisasi SPPT-TI (Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi);
5. Sosialisasi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)
__________________________________________________
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Tondano, silakan hubungi kami melalui direct message, e-mail pada alamat info@pn-tondano.go.id, ataupun WhatsApp pada nomor +6285163088505 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada https://s.id/pntnn-survei.
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Tondano. I Yayat U Santi.