Pengadilan Negeri Tondano mengadakan Sosialisasi Penanganan Perkara Pidana Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Pemateri oleh Hakim Pengadilan Negeri Tondano, Y.M. Anita Regina Gigir, S.H., bertempat di ruang sidang Cakra. Kegiatan merupakan kesinambungan dari kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif pada 6-8 November 2023 di Manado, Sulawesi Utara oleh Mahkamah Agung RI.
__________________________________________________
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Tondano, silakan hubungi kami melalui direct message, e-mail pada alamat info@pn-tondano.go.id, ataupun WhatsApp pada nomor +6285163088505 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada https://s.id/pntnn-survei.
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Tondano. I Yayat U Santi.