Pengadilan Negeri Tondano melaksanakan santiaji petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang dibina oleh Pejabat Pengelola PTSP, Denny Derek Tulenan, S.H. (Panitera).
Penanggung Jawab PTSP memberi arahan kepada seluruh petugas PTSP untuk menerapkan budaya 3S (Senyum, Salam, Sapa) kepada siapapun yang datang ke bagian PTSP, terutama kepada masyarakat pencari keadilan. Disampaikan juga kepada petugas PTSP untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam upaya mencegah tindak korupsi dan gratifikasi, demi terciptanya WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Santiaji ditutup dengan pengumandangan yel-yel PTSP yang dipimpin oleh petugas PTSP Kepaniteraan Perdata, Evertson Glandy Kinsale, S.H.
__________________________________________________
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Tondano, silakan hubungi kami melalui direct message, e-mail pada alamat info@pn-tondano.go.id, ataupun WhatsApp pada nomor +6285163088505 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada https://s.id/pntnn-survei.
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Tondano. I Yayat U Santi.