Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Y.M. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H. mengikuti Rapat Kerja (Working Meeting) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan The Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) secara luring dan daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dilaksanakan sebagai rangkaian kunjungan kerja The Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia menandatangani dua Nota Kesepahaman (MoU) dengan Australian Federal Court dan Federal Circuit and Family Court of Australia di Jakarta pada hari Selasa, 25 Juni 2024.
Nota Kesepahaman pertama yang mengukuhkan kemitraan antar-pengadilan ini ditandatangani pada tahun 2004. Selama 20 tahun terakhir, kerja sama yang didukung oleh Pemerintah Australia dan Indonesia ini telah memperdalam hubungan antara hakim dan pejabat pengadilan.
Kemitraan ini telah menghasilkan pencapaian yang luar biasa dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi perempuan dan penyandang disabilitas, transparansi putusan pengadilan, menyederhanakan kasus-kasus komersial melalui gugatan sederhana dan pengarsipan secara elektronik, serta membuka peluang bagi hakim perempuan untuk maju ke posisi kepemimpinan.
__________________________________________________
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Tondano, silakan hubungi kami melalui direct message, e-mail pada alamat info@pn-tondano.go.id, ataupun WhatsApp pada nomor +6285163088505 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada https://s.id/pntnn-survei.
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Tondano. I Yayat U Santi.