Pengadilan Negeri Tondano melaksanakan penutupan asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) oleh Tim Asesmen Pengadilan Tinggi Manado sebagai finalisasi dari rangkaian acara Pengawasan dan Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Manado pada Senin, 27 Februari 2023 yang lalu.
Tim Asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Manado di antaranya:
1. Y.M. Dr. H. Lexsy Mamonto, S.H., M.H.;
2. Y.M. Dr. Yapi, S.H., M.H.;
3. Y.M. Abdul kohar, S.H., M.H.;
4. Y.M. Steery Marleine Rantung, S.H., M.H.;
5. Marten Teny Pietersz, S.Sos., S.H., M.H.;
6. Mien Juliana Mangindaan, S.H.;
7. Cicilia Cherly Waani, S.E.
Asesmen mengacu pada 7 (tujuh) kriteria Indonesian Court Performance-Excellent (ICP-E) atau Peradilan Indonesia yang Unggul/Prima, yaitu:
1. Leadership;
2. Strategic Planning;
3. Customer Focus;
4. Document System;
5. Resource Management;
6. Process Management;
7. Performance Result.
Adapun asesmen APM ini bertujuan untuk:
1. Menilai penerapan Standar APM Ditjen Badilum;
2. Menilai proses kerja sama dan sinergitas aparatur peradilan dalam penerapan APM dari Ditjen Badilum;
3. Merekomendasikan penilaian surveillance dari Ditjen Badilum untuk ditindak lanjuti pengadilan.
Hasil asesmen oleh Tim Asesmen Pengadilan Tinggi Manado berupa kesesuaian, ketidaksesuaian, observasi/saran/potensi ketidaksesuaian, dan rekomendasi dari Tim Asesmen. Laporan Hasil Asesmen (LHA) diberikan secara simbolis oleh Ketua Tim Asesmen, Y.M. Dr. Yapi, S.H., M.H. kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Y.M. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H. pada akhir acara.