Pengadilan Negeri Tondano melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja yang diasesor oleh Tim Pengawasan dan Evaluasi Kinerja dari Pengadilan Tinggi Manado. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap administrasi peradilan di Pengadilan Negeri Tondano, baik pada bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan. Asesmen dinilai berdasarkan 7 (tujuh) kriteria ICP-E (Indonesian Court Performance-Excellent) atau Peradilan Indonesia yang Unggul/Prima, terdiri dari:
1. Leadership;
2. Strategic Planning;
3. Customer Focus;
4. Document System;
5. Resource Management;
6. Process Management;
7. Performance Result
Asesmen dibuka dengan pembacaan dan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi Kinerja, Y.M. Djamaludin Ismail, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepahaman dari Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi Kinerja kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Y.M. Erenst Jannes Ulaen, S.H., M.H.
Hasil pemeriksaan dan evaluasi kinerja akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan dan hasil penilaian akhir yang disampaikan pada saat penutupan Pengawasan dan Evaluasi Kinerja pada Selasa, 31 Oktober 2023 mendatang.
Tim Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Pengadilan Tinggi Manado yang ditugaskan hadir diantaranya:
1. Y.M. Djamaludin Ismail, S.H., M.H.;
2. Y.M. Lukman Bachmid, S.H., M.H.;
3. Heru Purwanto, S.Kom.;
4. Muhammad Fadly Syam, S.Kom.;
5. Janne Ju, S.H.;
6. Endang Kristianingsih, S.H.
__________________________________________________
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Tondano, silakan hubungi kami melalui direct message, e-mail pada alamat info@pn-tondano.go.id, ataupun WhatsApp pada nomor +6285163088505 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada https://s.id/pntnn-survei.
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Tondano. I Yayat U Santi.