Pengumuman. Disampaikan kepada para pihak yang telah selesai dalam persidangan perkara perdata diharapkan untuk memeriksa sisa panjar biaya perkara pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tondano, guna mengambil sisa panjar biaya perkara yang masih sisa.