Pengadilan Negeri Tondano menerima ekspos hasil pemeriksaan reguler oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sebagaimana telah dilaksanakan pemeriksaan pada hari sebelumnya tanggal 20 Mei 2024 s.d. 21 Mei 2024 di Pengadilan Negeri Tondano.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan reguler yang diperiksa meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum, serta lainnya.
Pemeriksaan reguler dilaksanakan sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 25/BP/SK.PW1.1.1/IV/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Penetapan Susunan Tim Pemeriksa Pengawasan Reguler Wilayah III dan IV Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tim Pemeriksa Pengawasan Reguler yang ditugaskan oleh Kepala Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia diantaranya Y.M. Samsudin sebagai Ketua; Ridwan A.R. sebagai Sekretaris; Y.M. Supandriyo, Muhammad Iqbal Fanani, dan William P. Simamora sebagai anggota.
Acara ditutup dengan penyerahan Dokumen Hasil Pemeriksaan oleh Ketua Tim Pemeriksaan Reguler kepada Ketua Pengadilan Negeri Tondano yang disaksikan oleh aparatur peradilan yang hadir.