Pengadilan Negeri Tondano menerima kunjungan dan audiensi dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Acara dihadiri oleh seluruh aparatur di Pengadilan Negeri Tondano, turut hadir Ketua Pengadilan Tinngi Manado dan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, S.H., M.H. menyampaikan bahwa KPK memiliki 6 (enam) tugas, yaitu pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi, koordinasi dengan instansi berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, monitor terhadap penyelenggaraan pemerintah negara, supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan korupsi, penindakan terhadap tindak pidana korupsi dan eksekusi penetapan hakim dan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pada kesempatan ini Ketua KPK, Nawawi Pomolango, S.H., M.H. juga membagikan kisah pengalamannya selama menjadi hakim di Pengadilan Negeri Tondano pada tahun 1996. Rekan-rekan kerja seperjuangannya dahulu ikut menyempatkan hadir untuk bertemu melepas rindu.
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar pelayanan pada Pengadilan Negeri Tondano, silakan hubungi kami melalui direct message, e-mail pada alamat info@pn-tondano.go.id, ataupun WhatsApp pada nomor +6285163088505 (hari dan jam kerja pada Senin s.d. Jumat pukul 08.30-16.30 WITA).
Kami menyambut Anda untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan dengan mengisi survei pelayanan pada https://s.id/pntnn-survei.
Stop gratifikasi dengan tidak menghubungi ataupun memberikan apapun kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Negeri Tondano. I Yayat U Santi.